Kembali BPJS Kesehatan

Penanganan Pengaduan

sudah digital
Sudah digital artinya

Proses inti layanan sudah bisa dilakukan secara online (aplikasi/portal/sistem), dari pengajuan sampai penerbitan atau tahap utama layanan.

Contoh: OSS/TSW untuk perizinan, M-Paspor untuk paspor, e-Court, DJP Online, KTP Digital (IKD).

Catatan layanan ini: Aplikasi Mobile JKN + loket informasi MPP.
Durasi -
Biaya Rp. 0 / Gratis

Deskripsi

-

Formulir

-

Persyaratan

-

Alur

-