Kembali
BPJS Kesehatan
Penanganan Pengaduan
sudah digital
Sudah digital
artinya
Proses inti layanan sudah bisa dilakukan secara online (aplikasi/portal/sistem), dari pengajuan sampai penerbitan atau tahap utama layanan.
Contoh: OSS/TSW untuk perizinan, M-Paspor untuk paspor, e-Court, DJP Online, KTP Digital (IKD).
Catatan layanan ini: Aplikasi Mobile JKN + loket informasi MPP.
Durasi
-
Biaya
Rp. 0 / Gratis
Deskripsi
-
Formulir
-
Persyaratan
-
Alur
-