Kembali Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika

Layanan Paspor (Baru / Perpanjangan)

sudah digital Senin & Kamis (proses); Selasa-Rabu informasi
Sudah digital artinya

Proses inti layanan sudah bisa dilakukan secara online (aplikasi/portal/sistem), dari pengajuan sampai penerbitan atau tahap utama layanan.

Contoh: OSS/TSW untuk perizinan, M-Paspor untuk paspor, e-Court, DJP Online, KTP Digital (IKD).

Catatan layanan ini: Pendaftaran via M-Paspor; biometrik di MPP Senin/Kamis.
Durasi -
Biaya -

Deskripsi

-

Formulir

  • Pendaftaran antrean online M-Paspor / loket Imigrasi MPP

Persyaratan

  • KTP
  • KK
  • Akta kelahiran / ijazah / surat nikah (salah satu identitas)
  • Paspor lama (jika perpanjang)

Alur

  1. Ambil antrean / datang Senin atau Kamis di MPP
  2. Pemeriksaan dokumen
  3. Biometrik (foto & sidik jari) + wawancara
  4. Pembayaran PNBP
  5. Pengambilan paspor pada jadwal berikutnya (Senin↔Kamis)