Kembali
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika
Layanan Paspor (Baru / Perpanjangan)
sudah digital
Senin & Kamis (proses); Selasa-Rabu informasi
Sudah digital
artinya
Proses inti layanan sudah bisa dilakukan secara online (aplikasi/portal/sistem), dari pengajuan sampai penerbitan atau tahap utama layanan.
Contoh: OSS/TSW untuk perizinan, M-Paspor untuk paspor, e-Court, DJP Online, KTP Digital (IKD).
Catatan layanan ini: Pendaftaran via M-Paspor; biometrik di MPP Senin/Kamis.
Durasi
-
Biaya
-
Deskripsi
-
Formulir
- Pendaftaran antrean online M-Paspor / loket Imigrasi MPP
Persyaratan
- KTP
- KK
- Akta kelahiran / ijazah / surat nikah (salah satu identitas)
- Paspor lama (jika perpanjang)
Alur
- Ambil antrean / datang Senin atau Kamis di MPP
- Pemeriksaan dokumen
- Biometrik (foto & sidik jari) + wawancara
- Pembayaran PNBP
- Pengambilan paspor pada jadwal berikutnya (Senin↔Kamis)